Mengutip Criptonoticias, Grayscale telah memajukan proses regulasinya untuk Grayscale LINK ETF (GLNK), dengan tanggal potensial pencatatan ditetapkan pada 2 Desember di Bursa Efek New York. Dana ini, yang melacak performa Chainlink (LINK), memperoleh efektivitas otomatis berdasarkan Pasal 8(a) dari Undang-Undang Sekuritas tahun 1933 setelah adanya amandemen pada pengajuan S-1-nya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Mekanisme ini memungkinkan ETF untuk mulai diperdagangkan 20 hari setelah pengajuan kecuali jika SEC melakukan intervensi.
ETF Chainlink Grayscale (GLNK) Dijadwalkan Terdaftar di NYSE pada 2 Desember
CriptonoticiasBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.