Franklin Templeton Bergabung dengan BlackRock, Fidelity, Goldman Sachs dalam Mendukung Undang-Undang CLARITY

iconBitcoin.com
Bagikan
AI summary iconRingkasan
Franklin Templeton telah bergabung dengan BlackRock, Fidelity, dan Goldman Sachs dalam mendukung Undang-Undang CLARITY, langkah yang bertujuan untuk menciptakan pengawasan federal terhadap aset digital. Perusahaan tersebut mendukung RUU tersebut pada 27 Juli, menyerukan aturan yang jelas, perlindungan investor, dan kejelasan regulasi. Versi Senat membagi pengawasan antara SEC dan CFTC serta mencakup perlindungan pelanggan. Undang-Undang CLARITY selaras dengan upaya global seperti MiCA untuk membawa struktur ke pasar kripto.

Franklin Templeton telah bergabung dengan Blackrock, Fidelity, dan Goldman Sachs dalam mendukung Undang-Undang CLARITY, memperkuat dorongan Wall Street untuk aturan kripto federal saat para senator meninjau undang-undang yang diperbarui sebelum pemungutan suara potensial di ruang sidang.

Poin Utama

  • Franklin Templeton mendukung Undang-Undang CLARITY, yang mengejar regulasi yang jelas, perlindungan investor, dan tanggung jawab pengawasan federal.
  • Blackrock, Fidelity, Goldman Sachs, dan Charles Schwab juga mendukung undang-undang struktur pasar.
  • Teks Senat yang diperbarui membagi pengawasan aset digital antara dua regulator federal sekaligus memperkenalkan perlindungan pelanggan.

Franklin Templeton Menambah Dukungan terhadap Undang-Undang CLARITY di Wall Street

Raksasa keuangan Franklin Templeton, anak perusahaan dari Franklin Resources Inc. (NYSE: BEN), mengumumkan dukungannya terhadap Undang-Undang CLARITY pada 27 Juli setelah melaporkan aset yang dikelola sebesar $1,79 triliun per 30 Juni.

Perusahaan tersebut menunjukkan bahwa Undang-Undang CLARITY akan menetapkan aturan yang lebih jelas untuk aset digital, membantu investor memahami lebih baik perlindungan yang tersedia bagi mereka sambil memberikan kepastian lebih besar bagi perusahaan mengenai regulator federal mana yang mengawasi operasi mereka. Franklin Templeton menambahkan bahwa undang-undang ini akan memberikan kejelasan regulasi yang telah lama dicari oleh industri kripto.

Franklin Templeton Bergabung dengan Blackrock, Fidelity, Goldman Sachs dalam Mendukung Undang-Undang CLARITY

Franklin Resources mengumumkan pada 6 Juli bahwa aset yang dikelola sementara meningkat menjadi $1,79 triliun pada akhir Juni, naik dari $1,78 triliun sebulan sebelumnya, didorong oleh aliran bersih jangka panjang sebesar $9 miliar, sebagian diimbangi oleh pergerakan pasar, distribusi, dan faktor lainnya.

Dukungan ini menempatkan Franklin Templeton bersama manajer aset terbesar di dunia, Blackrock Inc. (NYSE: BLK), raksasa investasi Fidelity Investments, dan pemimpin perbankan investasi global Goldman Sachs Group Inc. (NYSE: GS), yang semuanya secara terbuka mendukung Undang-Undang CLARITY.

Raksasa Keuangan Mendesak Kongres untuk Aturan Kripto yang Lebih Jelas

Direktur Senior dan Kepala Global Pengembangan Pasar Blackrock, Samara Cohen, menggambarkan RUU tersebut sebagai langkah penting menuju kerangka aset digital yang mendukung inovasi sambil mempertahankan transparansi, pasar modal yang tangguh, dan perlindungan investor, memperluas dukungan Blackrock terhadap undang-undang tersebut.

Fidelity Investments, yang mengawasi sekitar $7,1 triliun dalam aset, juga mendesak para senator untuk menyetujui ukuran tersebut, berargumen bahwa kerangka regulasi nasional yang konsisten akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab sambil memberikan kepastian lebih besar bagi investor dan peserta pasar dalam seruan mereka untuk memajukan RUU Senat.

Dukungan terhadap undang-undang tersebut juga mencakup bank-bank besar Wall Street. CEO Goldman Sachs, David Solomon, mendukung usulan tersebut, menyoroti minat yang terus meningkat dari industri perbankan terhadap tokenisasi, penitipan aset digital, perdagangan, dan layanan keuangan berbasis blockchain, menurut dukungan publiknya terhadap usulan tersebut.

Charles Schwab Corp. (NYSE: SCHW), salah satu perusahaan pialang terbesar di negara ini, juga menggambarkan langkah tersebut sebagai a catalyst for broader digital asset adoption oleh lembaga keuangan dan investor ritel sambil menguraikan visinya untuk masa depan industri.

Undang-Undang CLARITY yang Diperbarui Menetapkan Pengawasan Federal

Para senator Republik pada 22 Juli mengungkapkan Undang-Undang CLARITY yang diperbarui teks yang mencerminkan hasil kerja gabungan dari Komite Perbankan Senat dan Komite Pertanian Senat seiring upaya para anggota legislatif untuk memperluas dukungan.

Menurut ringkasan resmi per bagian undang-undang tersebut, usulan tersebut menetapkan tanggung jawab di antara U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Kerangka kerja ini menetapkan perlakuan regulasi untuk sekuritas dan komoditas digital sekaligus menetapkan standar pendaftaran, perlindungan pelanggan, kewajiban pengungkapan, dan otoritas penegakan anti-penipuan yang tetap dipertahankan.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.