Pria yang dulunya menjadi wajah publik perbankan Swiss baru saja divonis bersalah karena merusaknya. Pierre Mirabaud, mantan presiden Asosiasi Banker Swiss dan mitra pensiunan di bank swasta Jenewa yang menyandang nama keluarganya, dinyatakan bersalah atas suap asing dan pencucian uang yang diperberat oleh Pengadilan Pidana Federal Swiss di Bellinzona.
Harga skema tersebut: 82,3 juta franc Swiss, sekitar $101 juta, dibayarkan sebagai suap selama lebih dari satu dekade untuk memperoleh aset dari dana pensiun kedaulatan Kuwait.
Jejak pembayaran selama 12 tahun
Suap-suap tersebut bukan sekadar kekeliruan sekali saja. Mereka berlangsung dari tahun 2000 hingga 2012, tersebar di ratusan transaksi terpisah yang ditujukan kepada ketua Lembaga Publik untuk Jaminan Sosial Kuwait, dikenal sebagai PIFSS.
Tujuannya sederhana: meyakinkan PIFSS untuk menempatkan uangnya di Mirabaud & Cie, bank swasta boutique tempat Pierre Mirabaud menjadi mitra. Upaya itu berhasil. Skema tersebut mengalirkan sekitar $595 juta hingga $600 juta aset ke bank tersebut.
Mirabaud memimpin Asosiasi Bankir Swiss dari tahun 2003 hingga 2009, periode di mana tekanan internasional terhadap kerahasiaan perbankan Swiss semakin meningkat. Ia pensiun dari bank tersebut pada tahun 2009 tetapi terus bekerja sebagai konsultan hingga tahun 2012, tahun yang sama ketika pembayaran komisi terakhir dilakukan.
Kalimat dan logikanya
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan, yang berarti Mirabaud tidak akan menjalani masa hukuman di balik jeruji besi kecuali ia melakukan pelanggaran lagi. Sidang itu sendiri hanya berlangsung beberapa jam, sebagai hasil dari prosedur disederhanakan yang dipicu oleh pengakuan bersalah Mirabaud.
Beberapa faktor bekerja mendukungnya saat sidang. Usianya, catatan masa lalu yang bersih, serta kerja sama dengan otoritas semuanya dianggap sebagai keadaan meringankan. Ia juga telah mengembalikan 42 juta franc Swiss kepada PIFSS sebelum keputusan pengadilan, mencakup sekitar setengah dari total suap.
Tuntutan terpisah atas pemalsuan dokumen dibatalkan sepenuhnya.
