FDIC Mengusulkan Proses Aplikasi bagi Bank untuk Menerbitkan Stablecoin melalui Anak Perusahaan

iconChainthink
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Menurut Chainthink, pada tanggal 17 Desember, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat mengusulkan sebuah aturan untuk memungkinkan bank mengeluarkan stablecoin melalui anak perusahaan. Rencana tersebut mencakup langkah-langkah untuk Melawan Pendanaan Terorisme dan sejalan dengan upaya regulasi stablecoin yang sedang berlangsung. Aturan ini sekarang terbuka untuk periode komentar publik selama 60 hari. Ini adalah pembuatan aturan formal pertama di bawah 'Undang-Undang Inovasi Stablecoin AS' ('U.S. Stablecoin Innovation Act').
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.