FDIC Menyetujui Penerbitan Stablecoin USD oleh Bank Berdasarkan Undang-Undang GENIUS

icon币界网
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
FDIC telah menyetujui aturan baru di bawah GENIUS Act, yang memungkinkan bank untuk menerbitkan stablecoin yang didukung oleh USD. Aturan ini, yang mulai berlaku pada 16 Desember, mewajibkan cadangan dalam bentuk uang tunai atau sekuritas Treasury AS dan sejalan dengan upaya dalam regulasi aset digital. Aplikasi akan menjalani proses verifikasi selama 30 hari dan keputusan dalam 120 hari, dengan persetujuan otomatis jika tidak ditangani. Visa dan Mastercard sedang mengintegrasikan dukungan untuk stablecoin, sementara para analis memproyeksikan volume transaksi tahunan dapat melampaui $50 triliun pada tahun 2030. Langkah ini juga mendukung upaya Countering the Financing of Terrorism melalui pengawasan yang ditingkatkan.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.