FDIC Mengumumkan Batas Waktu Desember untuk Aturan Lisensi Stablecoin

iconCoinEdition
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Sesuai dengan laporan dari CoinEdition, Pejabat Ketua FDIC Travis Hill mengumumkan bahwa badan tersebut berencana untuk mengeluarkan proposal regulasi pertama di bawah GENIUS Act pada akhir Desember. Proposal ini akan menjabarkan proses bagi perusahaan untuk mengajukan status sebagai Penerbit Stablecoin Pembayaran yang Diizinkan (Permitted Payment Stablecoin Issuer/PPSI). Serangkaian aturan kedua, yang diharapkan akan dirilis pada awal 2026, akan menetapkan persyaratan keamanan finansial, termasuk cadangan modal dan kontrol risiko. GENIUS Act, yang disahkan menjadi undang-undang pada Juli 2025, menetapkan kerangka regulasi federal pertama untuk stablecoin pembayaran di AS, mewajibkan adanya cadangan 1:1 dengan aset yang aman dan likuid serta pengungkapan publik tentang cadangan tersebut. Kerangka baru ini bertujuan untuk membawa penerbit stablecoin di bawah pengawasan resmi pemerintah, mengurangi risiko finansial, dan meningkatkan kepercayaan di sektor tersebut.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.