Berita Mars Finance melaporkan bahwa pada 3 Agustus, Komisi Eropa memperoleh wewenang baru untuk mengawasi dan menegakkan aturan AI mulai 2 Agustus, yang memungkinkannya mengevaluasi model kecerdasan buatan umum (GPAI), membatasi akses pasar, dan memberikan denda kepada perusahaan yang mengembangkan model tersebut. Perusahaan AI Amerika seperti OpenAI, Anthropic, dan Google menjadi fokus utama. Sesuai jadwal pelaksanaan Undang-Undang Kecerdasan Buatan UE (EU AI Act), Komisi Eropa dapat meminta perusahaan untuk mengirimkan evaluasi sebelum model memasuki pasar Eropa, serta memberikan denda hingga 15 juta euro atau 3% dari pendapatan tahunan global perusahaan (diambil yang lebih tinggi). Wewenang baru ini dianggap sebagai langkah penting UE dalam memperkuat "kedaulatan teknologi" dan berpotensi memperdalam ketegangan regulasi teknologi antara Eropa dan Amerika. Sebelumnya, UE telah mengenakan denda sebesar 10 miliar dolar AS terhadap Google berdasarkan Digital Markets Act (DMA), dan Presiden AS Donald Trump pernah mengancam akan memberlakukan tarif "besar-besaran" terhadap UE. Kantor AI UE menyatakan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh model AI canggih terus membesar, sehingga memerlukan peningkatan pengawasan. Para analis menunjukkan bahwa bahkan perusahaan AI yang bermarkas di Amerika Serikat tidak dapat menghindari regulasi UE; penyedia AI non-UE juga harus menunjuk perwakilan yang sah di dalam wilayah UE sebagai titik kontak regulasi. Baru-baru ini, UE telah memperkuat komunikasi dengan perusahaan seperti OpenAI dan Anthropic untuk memantau risiko keamanan terkait model AI. OpenAI mengonfirmasi sedang bekerja sama dengan kantor AI UE. Tom Gordon, Wakil Presiden Kebijakan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika OpenAI, menyatakan bahwa perusahaan akan terus bekerja sama dengan Komisi Eropa dan ekosistem industri untuk mendorong penerapan Undang-Undang AI sekaligus memajukan perkembangan kecerdasan buatan di Eropa.
Penerapan Undang-Undang AI UE Dimulai, OpenAI dan Anthropic Menghadapi Pengawasan Lebih Ketat
MarsBitBagikan
Penerapan Undang-Undang AI UE dimulai pada 2 Agustus, memberikan Komisi Eropa kekuasaan baru untuk menilai dan membatasi model GPAI. OpenAI, Anthropic, dan Google berada di bawah pengawasan lebih ketat. Perusahaan dapat menghadapi denda hingga €15 juta atau 3% dari pendapatan global. Indeks takut dan serakah di pasar kripto dapat berubah seiring meningkatnya tekanan regulasi. Altcoin yang perlu diawasi bisa mencakup yang terkait dengan infrastruktur AI. OpenAI mengatakan sedang bekerja sama dengan regulator UE untuk mematuhi aturan baru tersebut.
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.