Laporan Elliptic: Regulasi Kripto Global Beralih ke Inovasi, Bank dan Stablecoin Menjadi Penentu Fase Berikutnya

iconKuCoinFlash
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Review Regulasi Kripto Global 2025 dari Elliptic menunjukkan pergeseran dari penegakan hukum menuju inovasi, dengan bank, stablecoin, dan pusat-pusat Asia memimpin perubahan kebijakan. Di bawah kepemimpinan Trump, AS mendorong GENIUS Act untuk kerangka kerja stablecoin federal, sementara Departemen Kehakiman (DOJ) mulai meninggalkan pendekatan "mengadili daripada mengatur." Stablecoin semakin menjadi aset on-chain yang digunakan untuk penyelesaian dan hasil (yield), dengan likuiditas dan pasar kripto mengalami peningkatan partisipasi institusional. Hong Kong, Inggris, dan Singapura bergerak maju dengan aturan stablecoin, selaras dengan upaya global untuk Melawan Pendanaan Terorisme (Countering the Financing of Terrorism).
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.