Do Kwon Dijatuhi Hukuman 15 Tahun atas Kejatuhan Terra-Luna

iconJinse
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Do Kwon dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun oleh Pengadilan Distrik Selatan AS atas perannya dalam kehancuran Terra-Luna tahun 2022, yang menghapus nilai sebesar $40 miliar. Jaksa penuntut mengklaim bahwa ia menyesatkan para investor dan menyembunyikan kelemahan besar dalam TerraUSD dan Luna. Hakim mengatakan bahwa Kwon "memilih untuk berbohong." Putusan ini dapat memengaruhi penegakan hukum di bawah Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa (EU Markets in Crypto-Assets Regulation).
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.