Hukuman Do Kwon di AS Bisa Dikurangi Jika Diekstradisi ke Korea Selatan

iconBitcoinWorld
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Co-founder Terraform Labs, Do Kwon, dijatuhi hukuman 15 tahun di AS, tetapi hukumannya dapat dikurangi jika diekstradisi ke Korea Selatan, di mana masa tahanan di luar negeri dapat dihitung sebagai bagian dari hukumannya. Jaksa AS dilaporkan tidak akan menentang pemindahan tersebut setelah ia menjalani setengah dari hukumannya. Pengadilan Korea Selatan akan menentukan hukuman akhir, dengan tuduhan yang mungkin berujung pada lima tahun atau lebih. Proses ini memerlukan permintaan ekstradisi resmi. Sementara itu, upaya regulasi global seperti Peraturan Pasar Aset Kripto Uni Eropa (EU Markets in Crypto-Assets Regulation) terus membentuk tindakan penegakan hukum.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.