Menurut laporan BlockBeats, pada 9 Januari, Direktorat Jenderal Pajak dan Kepabeanan Nasional Kolombia (DIAN) mengenalkan persyaratan pelaporan wajib baru bagi penyedia layanan mata uang kripto lokal, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi di bidang aset digital serta memerangi penggelapan pajak.
Diketahui bahwa pada 24 Desember 2025, DIAN menerbitkan Keputusan Nomor 000240 yang memerintahkan platform perdagangan, lembaga perantara, dan platform lainnya yang menangani bitcoin, ethereum, stablecoin, dan aset kripto lainnya untuk mengumpulkan dan melaporkan data pengguna serta transaksi secara rinci.
Informasi yang perlu dilaporkan mencakup rincian kepemilikan akun, volume transaksi, jumlah unit yang ditransfer, nilai pasar, serta saldo bersih. Langkah ini bertujuan untuk mematuhi kerangka pelaporan aset kripto dari OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan), yang berlaku bagi penyedia layanan domestik maupun internasional yang melayani penduduk atau wajib pajak Kolombia.
Menurut laporan, meskipun keputusan tersebut langsung berlaku pada akhir tahun 2025, kewajiban pelaporan dimulai pada tahun pajak 2026. Laporan menyeluruh pertama yang mencakup seluruh tahun 2026 harus diserahkan sebelum hari kerja terakhir bulan Mei 2027.


