Coinbase Menggugat SEC Terkait 'Operation Choke Point 2.0', Menang Ganti Rugi $150.000

iconChainthink
Bagikan
AI summary iconRingkasan
Coinbase menggugat SEC terkait 'Operation Choke Point 2.0' dan memenangkan kerugian sebesar $150.000 setelah agensi tersebut menghapus bukti pesan teks. Kebijakan tersebut menekan bank untuk memutuskan hubungan dengan perusahaan kripto, menarik kritik dari para anggota legislatif seperti Maxine Waters. Sementara regulator global mendorong kerangka seperti MiCA dan CFT, kasus ini menyoroti ketegangan antara pengawasan dan inovasi di sektor kripto.

ChainThink, 22 Juli, menurut laporan Wall Street Journal, Coinbase mengajukan gugatan dan menang terhadap tindakan pemerintah AS terkait "Operation Choke Point 2.0" terhadap industri kripto, dan SEC diputuskan harus membayar ganti rugi sebesar $150.000 karena menghapus bukti pesan teks.

Laporan tersebut menyatakan bahwa operasi ini sebelumnya mendorong tekanan terhadap bank agar memutus hubungan bisnis dengan perusahaan dan pengguna kripto yang sah.

Ketua Demokrat Komite Layanan Keuangan DPR, Maxine Waters, juga mengkritik tindakan pemerintah yang menutup rekening bank warga tanpa alasan dan tanpa saluran bandelan.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.