Kejaksaan Tiongkok Mengungkap Kasus Penipuan USDT yang Melibatkan Pertukaran Tunai 120.000 RMB

iconKuCoinFlash
Bagikan
AI summary iconRingkasan
Seorang pria Tiongkok di Xuzhou, Jiangsu, didakwa karena penipuan setelah menipu korban agar menukar USDT dengan 120.000 RMB dalam bentuk tunai. Terdakwa, Wang, memalsukan transaksi dan melempar tas prop yang diisi uang kertas keluar jendela. Kasus ini diklasifikasikan ulang dari pencurian dengan kekerasan menjadi penipuan, karena uang tunai tidak pernah dimaksudkan untuk ditransfer. Pertahanan menyebutnya sebagai penipuan kontrak, tetapi jaksa menyatakan perdagangan USDT tersebut sebagai aktivitas ilegal yang melanggar aturan CFT dan perizinan bursa. Sidang telah berakhir, dan putusan masih menunggu.

BlockBeats melaporkan, pada 31 Oktober, menurut pengungkapan terbaru dari Kejaksaan Agung Tiongkok, seorang pria dari Xuzhou, Jiangsu, bernama Wang, setelah mengetahui bahwa perdagangan USDT tidak legal di Tiongkok, justru memanfaatkan hal ini untuk merancang skema penipuan guna memperoleh USDT orang lain. Sebelumnya, Wang telah dua kali membeli USDT dari korban Xiao dengan uang tunai, lalu mengumpulkan sejumlah orang untuk merencanakan penipuan, dengan berpura-pura ingin membeli USDT lagi dan menjanjikan transaksi senilai 1,2 juta yuan dalam bentuk uang tunai.


Pada hari transaksi, setelah memeriksa uang tunai, Xiao mentransfer USDT senilai yang sama ke alamat yang ditentukan oleh Wang. Kemudian, Wang dan lainnya berpura-pura belum menerima USDT, dan saat Xiao memeriksa riwayat transfer, mereka melempar tas perjalanan berisi 1,2 juta yuan tunai dari jendela lantai dua, sementara rekan di bawah menangkapnya dan melarikan diri dengan mobil, sementara orang lain menghalangi Xiao agar tidak mengejar.


Jaksa menemukan bahwa uang tunai sebesar 1,2 juta yuan selalu dikendalikan oleh Wang dan pihak lainnya, hanya digunakan sebagai alat penipuan, bukan objek perampasan, sehingga mengubah tuduhan dari pencurian yang ditetapkan oleh kepolisian menjadi penipuan, dan mengajukan tuntutan ke pengadilan. Penasihat hukum berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diklasifikasikan sebagai penipuan kontrak, namun jaksa berargumen bahwa perdagangan mata uang virtual termasuk kegiatan keuangan ilegal yang dilarang keras oleh negara, dan tidak termasuk dalam cakupan penipuan kontrak. Sidang telah selesai, dan pengadilan akan menentukan tanggal putusan.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.