Tiongkok Menegaskan Kembali Larangan terhadap Bitcoin, Kripto, dan Stablecoin, Memperingatkan Risiko Keuangan

iconCryptofrontnews
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Seperti yang dilaporkan oleh Cryptofrontnews, China telah menegaskan kembali pendiriannya bahwa Bitcoin, mata uang kripto lainnya, dan stablecoin bukanlah alat pembayaran yang sah, dan penggunaannya untuk pembayaran atau bisnis adalah ilegal. Bank sentral memperingatkan bahwa meningkatnya aktivitas kripto terkait dengan penipuan, kejahatan, dan risiko keuangan, sehingga mendorong rencana untuk pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat. Sebuah pertemuan pemerintah tingkat tinggi yang melibatkan berbagai lembaga menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat untuk memantau dan mengatur sektor tersebut, sambil tetap selaras dengan arahan politik yang lebih luas.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.