Tiongkok Memperketat Penindakan terhadap Kripto, Fokus pada Stablecoin dan Penambangan

iconCoinpaper
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Sesuai dengan laporan dari CoinPaper, bank sentral China telah mengumumkan langkah-langkah penegakan yang lebih ketat terhadap perdagangan cryptocurrency dan stablecoin, setelah terdeteksi adanya lonjakan aktivitas aset digital. Bank Rakyat China (PBoC) menegaskan kembali bahwa cryptocurrency tetap ilegal di negara tersebut dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Sebuah pertemuan tingkat tinggi yang melibatkan 13 lembaga pemerintah menyoroti kekhawatiran terkait perdagangan spekulatif dan risiko yang berkaitan dengan stablecoin, termasuk pencucian uang dan transaksi lintas batas yang tidak sah. Otoritas juga telah mengidentifikasi aktivitas penambangan bitcoin yang terus berlanjut di China, dengan negara tersebut menyumbang sekitar 14% dari penambangan global pada Oktober 2025.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.