CFTC Mengizinkan Perdagangan Crypto Spot di Bursa Berjangka AS Dimulai dengan BTC dan ETH

iconTheMarketPeriodical
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Berasal dari TheMarketPeriodical, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengumumkan pada 4 Desember 2025 bahwa perdagangan spot cryptocurrency kini diperbolehkan di bursa berjangka yang terdaftar di CFTC, dimulai dengan Bitcoin dan Ethereum. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pedoman regulasi yang lebih jelas dan meningkatkan perlindungan investor, serta menggeser pendekatan dari 'regulasi melalui penegakan hukum'. Bursa-bursa harus mematuhi aturan ketat, termasuk pengawasan waktu nyata dan kontrol anti-manipulasi. CME Group, Intercontinental Exchange, dan lainnya sedang bersiap untuk meluncurkan kontrak kripto spot, yang diperkirakan akan dimulai pada Q1 2026. Meskipun industri menyambut baik keputusan ini sebagai perubahan struktural, kapitalisasi pasar kripto turun 1,9% dalam 24 jam karena pedagang tetap berhati-hati.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.