Odaily Planet Daily melaporkan, pemerintah Kanada telah mengajukan Undang-Undang Pemilu yang Kuat dan Merdeka (RUU C-25) pada 26 Maret, yang bertujuan untuk melarang penggunaan aset kripto seperti Bitcoin sebagai sumbangan untuk kampanye politik, serta mengklasifikasikan aset kripto bersama dengan wesel dan alat pembayaran pra-bayar sebagai sumber dana yang "sulit dilacak". Larangan ini berlaku untuk seluruh sistem politik, termasuk partai terdaftar, kandidat, tim kampanye, dan pihak ketiga yang mengiklankan kampanye. Tindakan ini menyusul pengumuman terbaru Inggris yang menangguhkan sumbangan kripto untuk politik, dengan alasan mencegah masuknya dana asing ke dalam sistem politik melalui aset kripto. Jika undang-undang ini disahkan, sumbangan kripto yang diterima secara melanggar hukum harus dikembalikan atau di处置 dalam waktu 30 hari, dengan denda maksimal hingga dua kali jumlah pelanggaran ditambah denda tambahan hingga 100.000 dolar AS. Saat ini, RUU tersebut telah memasuki tahap pembacaan pertama di parlemen.
Perlu dicatat bahwa Kanada sejak 2019 pernah mengizinkan sumbangan kripto, tetapi penggunaannya sangat jarang, dan tidak ada catatan sumbangan terkait yang diungkapkan dalam pemilu 2021 maupun 2025. Otoritas regulasi lama mengkhawatirkan "pseudo-keanoniman" aset kripto dapat memengaruhi transparansi pemilu, dan akhirnya beralih ke posisi larangan menyeluruh. (CoinDesk)
