Pesan BlockBeats, 7 Agustus, Randi Abernethy, Head of Liquidations and Group Risk di Bullish, menyatakan bahwa kegagalan Senat Amerika Serikat untuk mengesahkan Undang-Undang CLARITY (Clear Legal Authority for Regulatory Transparency in Your Assets) tidak berarti pasar aset digital berhenti berkembang, melainkan menegaskan pentingnya membangun kerangka regulasi federal.
Abernethy menunjukkan bahwa selama pembahasan CLARITY Act di Senat, lembaga keuangan tradisional AS masih mempercepat masuk ke pasar on-chain. JPMorgan Chase telah melakukan uji coba produksi melalui Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC) untuk menjelajahi kepemilikan ETF yang ditokenisasi, dan lebih dari 50 lembaga (termasuk BlackRock dan Goldman Sachs) juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur tokenisasi saham dan obligasi pemerintah. Diskusi regulasi saat ini tidak lagi hanya menjadi "masalah industri kripto", tetapi menyangkut infrastruktur masa depan seluruh sistem keuangan.
Abernethy menggunakan krisis keuangan tahun 2008 sebagai contoh, menyatakan bahwa risiko keuangan akan menyebar melalui infrastruktur bersama, sehingga bahkan lembaga yang tidak terlibat langsung dalam aset terkait juga dapat terdampak. Saat ini, pasar stablecoin telah melebihi seribu miliar dolar AS, dengan sebagian besar cadangan stablecoin diinvestasikan pada surat utang AS. Jika terjadi krisis pada stablecoin besar, hal ini dapat memengaruhi likuiditas pasar keuangan tradisional. Ia menyebut bahwa pendukung CLARITY Act percaya bahwa undang-undang ini akan membangun kerangka regulasi seragam untuk pasar aset digital, termasuk mekanisme perlindungan investor inti seperti pemisahan aset pelanggan, pengelolaan konflik kepentingan, persyaratan modal, dan pengungkapan informasi. (CoinDesk)


