Jaksa Brasil Menggugat World Developer atas Pengumpulan Data Iris Tanpa Izin

iconKuCoinFlash
Bagikan
AI summary iconRingkasan
Jaksa São Paulo telah mengajukan gugatan terhadap World developer Tools for Humanity dan Amazon AWS Serviços Brasil atas pengumpulan data iris dari 400.000 orang tanpa persetujuan. Peserta menerima 300–700 real untuk pemindaian. Gugatan ini menuntut penghentian praktik tersebut, penghapusan data, dan pemberian ganti rugi sebesar 240 juta real ($47,2 juta). Kasus ini menarik perhatian di pasar likuiditas dan kripto, dengan kekhawatiran tentang privasi data di bawah regulasi CFT.

Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Kejaksaan Negara Bagian São Paulo, Brasil, mengajukan gugatan perdata terhadap Tools for Humanity, pengembang World, dan Amazon AWS Serviços Brasil, dengan tuduhan mengumpulkan data iris lebih dari 400.000 orang secara ilegal di São Paulo.

Jaksa menuduh peserta menerima insentif antara 300 hingga 700 real melalui pemindaian iris, dan menuntut penghentian praktik pertukaran data iris dengan pembayaran atau manfaat lainnya, penghapusan permanen informasi yang telah dikumpulkan, serta pembayaran ganti rugi kolektif untuk kerusakan mental setidaknya 240 juta real (sekitar 47,2 juta dolar AS).

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.