Bitquery Menggugat Pendiri Bersama karena Diduga Menyelewengkan Dana Sebesar $5J

iconAiCoin
Bagikan
AI summary iconRingkasan
Bitquery Inc. mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Manhattan terhadap mantan CEO-nya, Dionysios Karakitsos, dengan menuduhnya melakukan embezzlement dana perusahaan senilai $5 juta. Kasus ini melibatkan langkah-langkah CFT karena perusahaan berusaha melacak pergerakan dana melalui likuiditas dan pasar kripto. Karakitsos dituduh mentransfer uang ke akun pribadinya dan menghapus 194 catatan pengeluaran sebelum meninggalkan perusahaan pada 2025. Gugatan tersebut menuntut pengembalian setidaknya $5 juta ditambah biaya hukum.

Menurut laporan New York Post, Bitquery Inc. mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Manhattan, menuduh co-founder Dionysios Karakitsos menggelapkan dana perusahaan senilai 5 juta dolar AS dan menghapus 194 catatan biaya sebelum meninggalkan perusahaan. Dionysios Karakitsos pernah menjabat sebagai CEO, anggota dewan, dan kepala keuangan Bitquery Inc. hingga 2025, dan diduga mentransfer dana perusahaan ke akun pribadinya. Bitquery Inc. meminta Dionysios Karakitsos mengembalikan setidaknya 5 juta dolar AS dan menanggung biaya hukum.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.