Sebuah komite Senat Australia mendukung rancangan undang-undang yang akan membawa platform kripto dan penyedia penitipan aset di bawah sistem jasa keuangan yang sudah ada di negara tersebut. Undang-undang yang diusulkan akan menciptakan kerangka lisensi dan kepatuhan bagi perusahaan yang mengelola aset digital untuk pelanggan, sambil meninggalkan teknologi blockchain yang mendasarinya di luar regulasi langsung.
Sementara itu, RUU tersebut masih berada di Senat, tetapi belum menjadi undang-undang.
Australia Mendukung Kerangka Regulasi Kripto Baru
Australia sedang melangkah maju dengan aturan baru untuk industri kripto. Pada 16 Maret, Komite Legislasi Ekonomi Senat merilis laporan yang mendukung RUU Amandemen Korporasi (Kerangka Kerja Aset Digital) 2025. Para pembuat undang-undang mengatakan RUU ini bertujuan untuk memodernisasi cara regulasi aset digital di negara tersebut.
Usulan tersebut akan memperbarui Undang-Undang Perusahaan 2001 dan Undang-Undang ASIC 2001. Jika disetujui, akan diperkenalkan aturan lisensi dan kepatuhan bagi perusahaan yang mengelola atau memegang aset kripto untuk pelanggan.
Tujuannya adalah membawa penyedia layanan kripto di bawah perlindungan keuangan yang sama yang digunakan di pasar tradisional.
Batas Waktu Enam Bulan untuk Perusahaan Kripto
Jika undang-undang tersebut menjadi hukum, perusahaan yang terdampak yang belum memiliki Australian Financial Services Licence (AFSL) akan diberi waktu enam bulan untuk memperoleh otorisasi dan memenuhi persyaratan baru.
ASIC sudah menyatakan bahwa bisnis yang menawarkan produk atau layanan keuangan aset digital mungkin memiliki kewajiban berdasarkan Undang-Undang Korporasi dan Undang-Undang ASIC saat ini, tetapi RUU ini akan menciptakan kerangka yang lebih langsung untuk platform kripto.
Pentingnya, undang-undang ini terutama menargetkan perusahaan yang memegang aset digital untuk pengguna, bukan berusaha mengatur teknologi blockchain itu sendiri.
Australia Sudah Mewajibkan Pendaftaran AUSTRAC
Bursa kripto di Australia sudah menghadapi beberapa kewajiban regulasi.
Bisnis yang menyediakan layanan pertukaran mata uang digital harus mendaftar ke AUSTRAC sebelum menawarkan layanan tersebut, dan melanggar hukum untuk beroperasi tanpa pendaftaran.
Jadi, RUU baru tersebut tidak akan memulai regulasi dari nol. Sebaliknya, ia akan menambahkan regulasi perilaku pasar dan lisensi yang lebih jelas di atas persyaratan anti-pencucian uang dan pendaftaran yang sudah ada di negara tersebut.
Itu bisa memberikan kepastian lebih besar kepada bursa, perusahaan penitipan, dan investor tentang siapa yang termasuk di bawah aturan mana.
Saat ini, rancangan undang-undang tersebut masih berada di Senat, tetapi belum menjadi undang-undang.

