Berdasarkan Bijié Wǎng, Australia telah memperkenalkan RUU Perubahan Undang-Undang Perusahaan 2025 (Kerangka Aset Digital), yang akan menempatkan platform cryptocurrency di bawah kerangka peraturan yang sama dengan lembaga keuangan tradisional. Asisten Bendahara, Daniel Mulino, menekankan pentingnya mempertahankan daya saing Australia di sektor keuangan digital, dengan mencatat bahwa regulasi yang tepat dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. RUU tersebut mengharuskan bursa crypto dan penyedia layanan kustodian untuk mendapatkan Lisensi Layanan Keuangan Australia (Australian Financial Services License/AFSL) dan mendaftar di Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (Australian Securities and Investments Commission/ASIC). Masa transisi selama 18 bulan akan memungkinkan bisnis yang sudah ada untuk mematuhi aturan baru tanpa dikenakan sanksi langsung. RUU ini diprediksi akan lolos di Dewan Perwakilan, di mana Partai Buruh yang berkuasa memiliki mayoritas, namun akan membutuhkan dukungan dari senator independen dan partai oposisi di Senat.
Australia untuk Mengatur Platform Kripto di Bawah Kerangka yang Sama dengan Lembaga Keuangan Tradisional
币界网Bagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.