Australia Memperkenalkan RUU untuk Mengatur Platform Kripto di Bawah ASIC

iconOdaily
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Berdasarkan Crypto.News, pemerintah Australia mengajukan **Corporations Amendment (Digital Assets Framework) Bill 2025** di Parlemen pada 27 November 2025. Undang-undang ini mewajibkan sebagian besar platform kustodian aset digital dan tokenisasi untuk memperoleh **Australian Financial Services Licence (AFSL)** serta mematuhi pengawasan dari ASIC. RUU ini memperkenalkan ambang batas lisensi khusus, dengan pengecualian untuk platform yang memiliki dana kurang dari $5.000 per pelanggan dan transaksi tahunan di bawah $10 juta, sementara operator besar harus mematuhi regulasi keuangan tradisional. Pejabat menyatakan bahwa kerangka kerja ini bertujuan untuk mengurangi risiko dari kegagalan bursa sebelumnya dan menarik bisnis kripto domestik maupun global.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.