Australia Memperluas Undang-Undang Keuangan untuk Mencakup Aset Digital

iconCCPress
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Sesuai dengan laporan TheCCPress, Australia telah memperluas undang-undang keuangannya untuk mencakup aset digital, termasuk stablecoin dan aset tokenisasi, di bawah regulasi Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC). Aturan baru, yang berlaku mulai minggu ini, menetapkan persyaratan kepatuhan, penyimpanan, dan modal yang lebih ketat untuk platform aset digital, yang berpotensi memengaruhi dinamika pasar dan strategi perusahaan. Pembaruan ini tidak memperkenalkan undang-undang baru, tetapi mendefinisikan ulang batasan regulasi, mewajibkan cadangan modal yang lebih tinggi bagi perusahaan yang menangani aset tersebut dan berdampak pada model operasional. Reaksi pasar menunjukkan kemungkinan perubahan untuk cryptocurrency seperti ETH dan BTC, serta token DeFi. Para pemimpin industri belum memberikan tanggapan publik, tetapi fokus pada kepatuhan lokal menunjukkan upaya strategis untuk mengatur proyek-proyek luar negeri yang menyediakan layanan bagi pengguna di Australia.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.