Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) menyatakan bahwa perusahaan kripto yang mengandalkan keringanan regulasi sementara harus mengajukan izin jasa keuangan Australia sebelum 30 September, atau mengajukan perubahan terhadap izin yang sudah ada; gagal menyelesaikan proses tepat waktu dapat mengakibatkan denda hingga 10% dari omzet tahunan.
ASIC menunjukkan bahwa perusahaan yang memerlukan lisensi pasar atau lisensi kliring dan penyelesaian juga harus memberitahukan regulator dan mengikuti pertemuan sebelum aplikasi. Mulai 1 Oktober, perusahaan yang tidak memenuhi syarat posisi "tidak mengambil tindakan" ASIC tetapi tetap memerlukan otorisasi dapat melanggar Undang-Undang Jasa Keuangan dan menghadapi sanksi perdata maupun pidana.
ASIC mengungkapkan bahwa telah mencatat lebih dari 45 aplikasi lisensi terkait aset digital sejak pembaruan panduan pada Oktober 2025. Pada 25 Juni, ASIC memperpanjang masa penangguhan peraturan sementara dari 30 Juni hingga 30 September dan memperluas cakupannya. (Cointelegraph)





