Jepang mengklasifikasikan ulang kripto sebagai produk keuangan

Jepang mengesahkan amandemen terhadap Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, mengklasifikasikan ulang kripto sebagai produk keuangan. Undang-undang ini memperkenalkan pajak 20% atas keuntungan, aturan perdagangan dalam negeri, dan membuka jalan bagi ETF kripto spot pada tahun 2027.

avatar

🚨 JEPANG MENOLAK SEBAGAI AS MEMPERKUAT TEKANAN PADA ICC. Jepang berusaha menyeimbangkan dua prioritas: mempertahankan Pengadilan Pidana Internasional dan melindungi hubungan keamanannya dengan Amerika Serikat. Tokyo menyampaikan kekhawatiran minggu ini setelah Washington meluncurkan kampanye untuk melemahkan ICC dan mendorong negara-negara anggota untuk menarik diri. Menteri Sekretaris Kabinet Minoru Kihara mengatakan Jepang menghargai perjuangan melawan kejahatan serius dan supremasi hukum. Ia menekankan bahwa Jepang secara konsisten mendukung ICC, yang kini dipimpin oleh hakim Jepang, Tomoko Akane. Namun, langkah AS membuat Jepang berada dalam posisi sulit. AS bukan anggota ICC dan berargumen bahwa pengadilan ini mengancam kedaulatannya. Kampanye Washington mencakup kemungkinan sanksi, larangan perjalanan, dan tekanan terhadap negara-negara yang bergantung pada dukungan keamanan AS. Jepang, kontributor keuangan terbesar pengadilan tersebut, mengatakan akan berkonsultasi erat dengan ICC, negara-negara anggota lainnya, dan AS saat memutuskan bagaimana merespons. Momen ini penting. Jepang telah mendukung ICC sejak bergabung pada 2007 dan menanggung sekitar 15% dari kontribusi yang ditetapkan. AS telah memberlakukan sanksi terhadap setidaknya 11 pejabat ICC sejak 2026. Sekarang Tokyo menghadapi ujian: bisakah ia membela keadilan internasional tanpa merenggangkan aliansi paling pentingnya?

avatar

Diet Nasional Jepang telah mengesahkan undang-undang bersejarah yang mengklasifikasikan ulang cryptocurrency sebagai aset keuangan. Undang-undang ini menyamakan cryptocurrency dengan saham dan obligasi di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan (FIEA). Perubahan ini menggeser aset digital melampaui alat pembayaran sederhana dan membawa pengawasan regulasi yang lebih kuat, pengungkapan berkala bagi penerbit, serta perlindungan investor yang lebih baik. Pada saat yang sama, undang-undang ini secara signifikan mengurangi beban pajak atas keuntungan crypto dari 55% menjadi 20%. Sementara itu, undang-undang ini memperkenalkan hukuman yang lebih berat untuk pelanggaran, termasuk hukuman penjara hingga 10 tahun. Diatur untuk berlaku pada 2027, dengan perubahan pajak menyusul pada 2028, reformasi ini juga membuka jalan bagi ETF spot Bitcoin dan crypto di Jepang. Langkah progresif ini dapat memperkuat posisi Jepang sebagai pusat Web3 utama.

avatar

Jepang mengesahkan reformasi kripto untuk membawa aset digital di bawah aturan keuangan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa yang direvisi di Jepang memperkenalkan aturan perdagangan dalam oleh insider, hukuman yang lebih berat, dan persyaratan pengawasan baru untuk bisnis kripto. Parlemen Jepang mengesahkan reformasi besar-besaran terkait kripto pada 15 Juli, memindahkan aset digital ke bawah aturan keuangan tradisional. Kripto sekarang diklasifikasikan sebagai aset keuangan, meninggalkan Undang-Undang Jasa Pembayaran. Hal ini membuat Jepang selaras dengan regulator global yang memperlakukan kripto seperti saham dan obligasi nyata. Kerangka kerja baru memperkenalkan aturan perdagangan dalam oleh insider dan hukuman yang lebih berat: hingga 10 tahun penjara (dari 3 tahun) dan denda maksimal 10 juta #yen untuk operasi tanpa izin. Pelanggaran perdagangan dalam oleh insider dapat dikenai hukuman hingga 5 tahun penjara. Perubahan di Jepang mencerminkan dorongan regulasi global untuk mengintegrasikan kripto ke dalam sistem keuangan yang ada, bukan memperlakukannya secara terpisah. #VrReports

avatar

Langkah terbaru Jepang untuk mengklasifikasikan kripto sebagai aset keuangan membuka jalan bagi ETF bitcoin spot dan mengurangi tarif pajak kripto dari 55% menjadi 20%. Perubahan ini bisa mendorong adopsi dan investasi. Bagaimana dampaknya terhadap pasar kripto global? #Crypto #Japan #Bitcoin

avatar

Langkah Jepang untuk mengklasifikasikan kripto sebagai aset keuangan dapat mendorong ETF spot bitcoin dan menurunkan pajak kripto dari 55% menjadi 20%, menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi investor. Apakah negara-negara lain akan mengikuti? #Crypto #Finance #Investing

avatar

Jepang telah mengurangi pajak kripto dari 55% menjadi 20%, membuat perdagangan kripto menjadi lebih menarik. RUU tersebut, yang disetujui oleh Diet, menyelaraskan kripto dengan saham dan obligasi. Akankah ini mendorong pasar kripto Jepang? Tetap ikuti! #Crypto #Japan #TaxReform

avatar

Jepang baru saja membuat langkah yang seharusnya diperhatikan oleh seluruh dunia. 🇯🇵 Jepang telah mengesahkan amandemen yang mengakui kripto sebagai aset keuangan, sehingga tunduk pada aturan pasar yang lebih ketat. Ini adalah perubahan BESAR. Kripto tidak akan mencapai potensi penuhnya selama aturannya tetap tidak jelas. Jepang mengambil langkah besar untuk mengubah hal itu. Inilah cara adopsi nyata terjadi. Orang-orang membutuhkan aturan yang jelas, perlindungan yang kuat, dan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab untuk berkembang. Betapa luar biasanya kita bisa menyaksikan perubahan ini terjadi secara langsung?

avatar

🚨 Berita Cepat 🇯🇵 Bank of Japan menjual surat utang asing dalam jumlah besar hari ini pukul 19:50! Sebelumnya, mereka menjual sebesar ¥218.100.000.000.000 terutama dalam bentuk obligasi AS. Kali ini, karena krisis likuiditas di Jepang, jumlahnya berpotensi mencapai ¥1 triliun. Ini adalah situasi yang sangat serius bagi pasar...

avatar

Pertama Jepang, sekarang Korea Selatan 🫵🙏... seperti yang saya katakan beberapa waktu lalu, semuanya dimulai di Jepang dan Korea Selatan. Secara kebetulan, dua negara yang paling bergantung pada minyak yang berasal dari Selat 🤔