Illinois memberlakukan pajak transaksi kripto
Illinois memberlakukan pajak 0,2% atas transaksi aset digital melalui SB 3019, berlaku mulai 1 Januari 2027. Ketua CFTC Selig mengkritiknya sebagai 'pajak dosa' terhadap inovasi blockchain.
Illinois memberlakukan pajak 0,2% atas transaksi aset digital melalui SB 3019, berlaku mulai 1 Januari 2027. Ketua CFTC Selig mengkritiknya sebagai 'pajak dosa' terhadap inovasi blockchain.