OECD CARF Dimulai: 48 Negara Meluncurkan Kerangka Pelaporan Pajak Kripto yang Terpadu
1 Januari 2026, menandai momen peralihan bagi industri kriptocurrency global. The Rangka Kerja Pelaporan Aset Kripto (CARF), yang dipimpin oleh OECD, secara resmi memasuki tahap implementasinya. Konsorsium 48 yurisdiksi—termasuk Inggris, negara anggota UE, Kanada, Brasil, dan Jepang—secara bersamaa.
