Pengadilan Wuhan Membatalkan Putusan Kasus Pencurian Mata Uang Virtual, Pencuri Dihukum 10,5 Tahun

iconKuCoinFlash
Bagikan
AI summary iconRingkasan

Berita ME melaporkan bahwa pada 6 Juni (UTC+8), Lin, Zeng, dan Dai secara bersama-sama merencanakan untuk menggunakan perdagangan mata uang virtual sebagai kedok, di mana mereka secara diam-diam mengambil foto kunci pribadi dompet digital korban selama proses transaksi, lalu secara rahasia masuk ke dompet korban setelah mata uang virtual masuk dan membatalkan transaksi, mengalihkan mata uang virtual terkait kembali ke akun yang mereka kendalikan. Ketiga orang tersebut melakukan kejahatan sebanyak tiga kali, menyebabkan kerugian finansial total sebesar 660.000 yuan kepada korban. Pengadilan tingkat pertama berpendapat bahwa dalam kondisi tidak adanya penjelasan yudisial yang jelas mengenai cara menghitung nilai mata uang virtual dan standar hukuman, tidak tepat langsung menetapkan jumlah kasus sebagai sangat besar berdasarkan jumlah pembelian korban sebesar 660.000 yuan; oleh karena itu, mereka menjatuhkan hukuman berdasarkan “keadaan serius lainnya,” dengan masing-masing menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun hingga lima tahun enam bulan kepada ketiganya, ditambah denda. Kantor Kejaksaan Rakyat Hanyang, Wuhan, Hubei kemudian mengajukan banding, yang didukung oleh Kantor Kejaksaan Rakyat Wuhan. Kejaksaan berpendapat bahwa pengadilan tingkat pertama salah dalam penerapan hukum dan menjatuhkan hukuman yang terlalu ringan. Jaksa Wuhan, Dai Wentao, menyatakan bahwa ketika terdapat jumlah kerugian korban yang jelas sebagai acuan, namun tetap menyatakan tidak mungkin menentukan nilai mata uang virtual, terdapat kontradiksi logis dan kesalahan penerapan hukum. Dalam praktik yudisial, penggunaan harga penjualan barang curian atau harga transaksi sebagai dasar penentuan jumlah pencurian telah menjadi pendekatan utama; menetapkan nilai mata uang virtual berdasarkan biaya aktual yang dibayarkan korban memiliki dasar fakta, hukum, dan praktik. Pengadilan Menengah Wuhan pada tingkat banding menerima pendapat kejaksaan, membatalkan bagian terkait dari putusan sebelumnya, dan mengubahnya menjadi menetapkan jumlah pencurian sebagai sangat besar, dengan menjatuhkan hukuman penjara sepuluh tahun enam bulan kepada pelaku utama Lin, dan hukuman penjara delapan tahun kepada para pelaku pendamping Zeng dan Dai, masing-masing ditambah denda. (Sumber: ChainCatcher)

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.