Pesan BlockBeats, 21 Juli, Dewan Negara Rusia telah menyetujui rancangan undang-undang yang membentuk aturan regulasi pasar aset kripto, menetapkan kerangka hukum untuk operasi aset kripto di dalam Rusia serta penggunaan aset kripto dalam perdagangan lintas batas. Menurut catatan resmi Dewan Negara Rusia, parlemen menyelesaikan pembahasan kedua dan ketiga terhadap rancangan undang-undang bernomor 1194918-8, berjudul "Undang-Undang Mata Uang Digital dan Hak Digital," dan secara resmi mengesahkannya pada hari Selasa. Sebelumnya, lembaga legislatif telah menjadwalkan pemungutan suara akhir sesuai rencana.
Undang-undang ini membentuk kerangka regulasi bagi pelaku pasar kripto, mencakup platform perdagangan kripto, broker, lembaga manajemen aset, serta lembaga penitipan, serta menetapkan persyaratan kepatuhan bagi operasi perusahaan terkait.
Berdasarkan undang-undang tersebut: aset kripto diizinkan digunakan untuk penyelesaian perdagangan luar negeri (perdagangan lintas batas); namun, pembayaran untuk barang dan jasa di dalam Rusia tetap dilarang menggunakan mata uang kripto. Ketentuan utama undang-undang ini diharapkan mulai berlaku resmi pada 1 September 2026, dengan masa transisi yang berlangsung hingga 1 Juli 2027. Namun, undang-undang ini masih memerlukan tanda tangan dari Presiden Rusia Vladimir Putin agar secara resmi menjadi hukum.





