OCC Mengusulkan Penerapan Undang-Undang Kerahasiaan Bank kepada Penerbit Stablecoin

icon MarsBit
Bagikan
AI summary iconRingkasan

Berita Huoxing Finance, menurut laporan PYMNTS, Kantor Pengawas Mata Uang AS (OCC) pada 22 Juni mengeluarkan usulan peraturan yang mewajibkan penerbit stablecoin pembayaran (PPSI) yang berada di bawah pengawasannya untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan Undang-Undang GENIUS, sekaligus menerapkan rencana anti-pencucian uang/pendanaan terorisme (AML/CFT), rencana sanksi, dan persyaratan pelaporan dari FinCEN dan OFAC. Aturan ini juga akan membangun kerangka pengawasan dan penegakan hukum OCC terhadap PPSI untuk AML/CFT, serta menetapkan mekanisme konsultasi antara OCC dan FinCEN dalam tindakan penegakan hukum. Sebelumnya, OCC telah bekerja sama dengan Federal Reserve, FDIC, NCUA, dan lembaga lainnya untuk meminta masukan publik mengenai persyaratan agar penerbit stablecoin membuat prosedur identifikasi nasabah.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.