Bank of Ghana Memerintahkan Bank-Bank untuk Menghentikan Dompet Dolar Kripto

iconBitcoin.com
Bagikan
AI summary iconRingkasan

Bank Ghana telah mengeluarkan arahan wajib yang memerintahkan seluruh lembaga keuangan yang diatur untuk segera menghentikan dukungan terhadap dompet mata uang asing tidak resmi yang ditawarkan oleh platform mata uang kripto.

  • Poin Utama:

    • Pada 12 Juni, Bank Ghana memerintahkan bank-bank lokal untuk menghentikan dukungan terhadap dompet USD crypto yang tidak disetujui.
    • Lebih dari dua undang-undang, termasuk Undang-Undang 2019, membuat operasi fiat yang dipimpin platform ini ilegal.
    • Institusi yang menentang menghadapi tindakan regulasi segera, sementara tim yang patuh menangani pertanyaan pendaftaran 2026.
  • Pelanggaran Terhadap Hukum Keuangan Nasional

    Bank Ghana telah mengeluarkan arahan yang memerintahkan lembaga keuangan yang diatur untuk segera menghentikan operasi yang mendukung layanan dompet mata uang asing tidak resmi yang ditawarkan oleh platform cryptocurrency.

    Menurut bank sentral, beberapa platform mata uang kripto yang beroperasi di Ghana telah menawarkan pengaturan dompet digital yang dinyatakan dalam mata uang asing, terutama dolar AS. Untuk menjaga kelangsungan layanan ini, platform-platform tersebut bergantung pada integrasi dengan sistem perbankan lokal, menggunakan saluran pembayaran termasuk transfer bank langsung, kartu pembayaran, dan saluran pembayaran lokal tradisional lainnya. Bank Ghana menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap pengaturan ini, menyatakan bahwa platform crypto di baliknya belum diizinkan untuk melakukan kegiatan semacam itu.

    Dalam pemberitahuan tanggal 12 Juni notice, bank sentral menjelaskan bahwa memfasilitasi dompet digital yang dinyatakan dalam mata uang asing melibatkan mekanisme keuangan yang memerlukan formal authorization berdasarkan undang-undang Ghana yang berlaku. Secara khusus, pengaturan ini memicu kewajiban kepatuhan berdasarkan Undang-Undang Sistem dan Layanan Pembayaran tahun 2019 dan Undang-Undang Valuta Asing tahun 2006.

    Bank Ghana berpendapat bahwa karena platform crypto tidak memiliki persetujuan ini, infrastruktur yang mendukungnya tidak sah menurut pedoman perbankan saat ini. Tindakan pengawasan bank sentral menargetkan lembaga domestik yang membuat transaksi mata uang kripto ini dimungkinkan.

    Segera berlaku, arahan ini berlaku untuk bank, lembaga penerima setoran khusus, penerbit uang elektronik, dan penyedia layanan pembayaran. Mereka dilarang keras untuk membuat atau mempertahankan segala bentuk kesepakatan yang memfasilitasi pendanaan, operasi, dan penyelesaian sistem dompet fiat yang tidak sah ini.

    “Lembaga yang saat ini menyediakan layanan perbankan, pembayaran, akuisisi kartu, penyelesaian, atau layanan terkait lainnya untuk mendukung pengaturan semacam itu harus segera menghentikan dukungan tersebut,” peringatan bank sentral.

    Bank Ghana menutup pemberitahuannya dengan mengingatkan bahwa perintah ini bersifat wajib. Lembaga keuangan yang gagal memutuskan hubungan dengan penyedia dompet dolar crypto ini akan menghadapi tindakan pengawasan atau penegakan segera yang tidak ditentukan oleh regulator.

    Untuk bisnis yang ingin selaras dengan pedoman pendaftaran nasional atau mencari kejelasan teknis mengenai kepatuhan, bank sentral telah menetapkan saluran pertanyaan khusus melalui meja aset virtualnya.

    Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.