Tiongkok Menegaskan Kembali Larangan terhadap Aset Virtual, Peringatkan Risiko Keuangan

icon币界网
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Mengutip BitJie, bank sentral Tiongkok menegaskan kembali bahwa aset virtual, termasuk stablecoin, tidak memiliki status sebagai alat pembayaran yang sah dan tidak dapat digunakan dalam transaksi pasar. Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) memperingatkan tentang perdagangan ilegal, penipuan, dan aliran modal lintas batas yang melanggar hukum, sambil menekankan ancaman jangka panjang terhadap stabilitas keuangan. Pada 28 November 2025, sebuah pertemuan tingkat tinggi diadakan dengan sepuluh departemen pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan memblokir saluran transaksi cryptocurrency. Pihak berwenang mencatat adanya kebangkitan perdagangan spekulatif yang didorong oleh lonjakan harga global dan hype di media sosial, serta menegaskan kembali bahwa setiap bisnis yang melibatkan cryptocurrency adalah ilegal.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.