Sejm Poland Menyetujui UU Kripto yang Ditolak, Bertujuan Selaras dengan MiCA UE pada 2026

iconCryptofrontnews
Bagikan
AI summary iconRingkasan

Dikutip dari Cryptofrontnews, Sejm Polandia mengesahkan UU Pasar Aset Kripto yang sebelumnya ditolak pada 22 Desember 2025, dengan perolehan suara 241 terhadap 183. Rancangan undang-undang, yang kini dikirim ke Senat, bertujuan untuk menyelaraskan regulasi nasional dengan kerangka MiCA Uni Eropa pada tahun 2026. RUU ini memberikan wewenang yang diperluas kepada Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia (KNF), termasuk denda hingga 10 juta zloty, pemblokiran situs web, dan hukuman penjara hingga lima tahun. Kritikus memperingatkan bahwa proses lisensi dan pengawasan yang ketat dapat mendorong perusahaan kripto pindah ke luar negeri. RUU ini awalnya ditolak oleh Presiden Karol Nawrocki pada Desember lalu karena kekhawatiran terhadap hak kepemilikan dan kepastian hukum. Para anggota legislatif telah menunda pembahasan lebih lanjut hingga Januari.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.