Menurut laporan Cointelegraph, Delaware dan New Jersey telah maju dengan undang-undang untuk melarang seluruh ATM kripto. Dewan Ekonomi Dewan Perwakilan Rakyat Delaware telah mengesahkan House Bill 441, yang akan melarang kepemilikan, pemasangan, atau pengoperasian ATM kripto, serta mewajibkan penghapusan perangkat terkait dalam waktu 90 hari setelah undang-undang berlaku, dengan denda maksimum sebesar $10.000 untuk pelanggaran.
Delaware dan New Jersey Bergerak untuk Melarang ATM Kripto
TechFlowBagikan
Delaware dan New Jersey mendorong larangan mata uang kripto yang menargetkan ATM mata uang kripto. RUU Dewan Delaware Nomor 441, yang telah disetujui oleh Komite Ekonomi Dewan, akan melarang kepemilikan, pemasangan, atau pengoperasian mesin-mesin tersebut. Perangkat yang sudah ada harus dihapus dalam waktu 90 hari sejak undang-undang berlaku, dengan pelanggaran dikenai denda hingga $10.000. Langkah ini dapat memengaruhi likuiditas dan pasar mata uang kripto dengan membatasi akses terhadap jalur masuk bagi investor ritel.
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.
